Rabu, 16 Januari 2013


WEBSITE PENERIMAAN
LOGO KODAM V/BRAWIJAYA

 PENGUMUMAN


tentang

PENERIMAAN CALON TAMTAMA PRAJURIT KARIER
TNI ANGKATAN DARAT GELOMBANG I TAHUN ANGGARAN 2013


1.                  Dasar :

a.                  Surat Telegram Kasad Nomor ST/5/2013 tanggal 3 Januari 2013 tentang kampanye/pendaftaran penerimaan calon Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2013.

b.                  Surat Telegram Pangdam V/Brawijaya Nomor ST/…./2013 tanggal … Januari 2013 tentang kampanye/pendaftaran penerimaan calon Tamtama PK TNI AD  Gelombang I TA 2013.

2.         Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat memberi kesempatan kepada para pemuda Warga Negara Indonesia di Wilayah Jawa Timur yang berminat untuk menjadi calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I TA 2013, dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut :

a.                  Syarat-syarat penerimaan.

1)                 Warga Negara Republik Indonesia Pria dan bukan mantan Prajurit TNI, Polri  ataupun PNS.

2)                 Beragama dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3)                 Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

4)                 Umur saat masuk pendidikan pertama pada tanggal  29 April 2013 tidak kurang dari 18 (delapan belas) tahun dan tidak lebih dari 22 (dua puluh dua) tahun.

5)                 Serendah - rendahnya berijazah SMP / Tsanawiyah Negeri atau yang setara.

6)                 Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

7)                 Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kapolres setempat.

8)                 Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama  dan 2 (dua) tahun setelah diangkat menjadi prajurit.

9)                 Berbadan sehat (Jasmani dan Rohani), bebas narkoba, tidak berkaca mata.

10)             Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

11)             Tinggi badan, tidak kurang dari 163 cm berat badan seimbang.

12)             Surat persetujuan / ijin orang Tua / Wali.  Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi sesuai dengan yang menjadi wali yaitu Bapak tiri / Kakak / Paman / Bibi, dengan meneliti KTP orang tua / wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor  Skep/57/II/2003 tanggal 24 Pebruari 2003).

13)             Bagi yang sudah bekerja :

a)                 Melampirkan surat persetujuan / ijin dari kepala Dinas / Jawatan / Instansi yang bersangkutan.

b)                 Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.

14)             Harus mengikuti seleksi, pemeriksaan / pengujian dan pemilihan yang diadakan oleh Panitia Penerimaan yang meliputi :

a)                 Administrasi.

b)                 Kesehatan.

c)                  Kesamaptaan Jasmani.

d)                 Mental Ideologi.

e)                 Psikologi.

15)             Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun.

16)             Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

17)             Bersedia mentaati peraturan  dan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari pendidikan pertama, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.   


b.         Cara pendaftaran.    Cara Pendaftaran.  Calon dapat mendaftar melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.ilmci.com. Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui ONLINE dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran tentang cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sebagai berikut :  

1)         Ijazah asli dan fotokopinya harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
2)         Akte/Surat Kenal lahir beserta fotokopinya harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
3)         KTP calon, ayah/ibu kandung Asli dan fotokopi atau surat kematian bagi calon yang orang tuanya meninggal dunia.
4)         Kartu Keluarga Asli dan fotokopi harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
5)         Pas foto hitam putih 4 x 6 ( 3 lembar).

 c.         Waktu pendaftaran.    Pendaftaran  dibuka   tanggal  14 s.d 25 Januari 2013.

d.         Tempat pendaftaran.      Pendaftaran dilaksanakan di :                  

1)                  Wilayah Korem 081/DSJ di Ajenrem 081 Jl. Dr. Soetomo No. 1 Madiun.
2)                 Wilayah Korem 082/CPYJ di Ajenrem 082 Jl. Gajah Mada No. 6 Mojokerto
3)                 Wilayah Korem 083/BDJ di Ajenrem 083 Jl. Kesatrian No. E-7 Malang.
4)                 Wilayah Korem 084/BJ di Ajenrem 084 Jl. Krembangan Barat 65 Surabaya.


3.         Lain-lain.

a.                  Keterangan lain yang lebih rinci dapat diperoleh ditempat pendaftaran.
b.                  Tidak diadakan surat menyurat.
c.         Untuk pendaftaran dan seleksi/penyaringan TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

4.         Demikian untuk dimaklumi.